KTSP
Kurikulum KTSP
·
Definisi KTSP
KTSP
merupakan penyempurnaan dari kurikulum 2004 (KBK) adalah kurikulum operasional
yang disusun dan dilaksanakan oleh masing-masing satuan pendidikan/sekolah.
Departemen pendidikan Nasional mengharapkan paling lambat tahun 2009/2010,
semua sekolah telah melaksanakan KTSP. Penyusunan KTSP uang dipercaya pada
setiap tingkat satuan pendidikan hampir sama dengan prinsip implementasi KBK
(Kurikulum 2004) yang disebut pengelolaan kurikulum berbasis sekolah (KBS).
Jadi
dapat simpulkan, KTSP merupakan upaya untuk menyempurnakan kurikulum agar lebih
mudah digunakan guru, Karena guru lebih banyak dilibatkan memiliki tanggung
jawab yang memadai. Penyempurnaan kurikulum yang berkelanjutan merupakan
keharusan agar system pendidikan nasional selalu berguna dan bersaing, Hal ini
juga sejalan dengan Undang-Undang No 20 Tahun 2003 tentang sisdiknas pasal 35
dan 36.
·
Landasan penyusunan KTSP
KTSP
(Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan) disusun dalam rangka memenuhi amanat yang
tertuang dalam undang-undang Republik Indonesia No 20 Tahun 2003 tentang system
Pendidikan Nasional dan peraturan Pemerintah Republik Indonesia No 19 Tahun
2005 tentang standar Nasional Pendidikan.
Lulusan
untuk satuan pendidikan Dasar dan menengah, peraturan menteri pendidikan
Nasional No 24 tahun 2006 tentang pelaksanaan peraturan Menteri pendidikan
Nasional No 22 Tahun 2006 dan No 23 Tahun 2006, dan berpedoman pada panduan
yang disusun oleh Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP). Dalam Undang-Undang
Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang sistam pendidikan Nasional Pasal
1 ayat (19); pasal 18 ayat (1),(2),(3),(4); pasal 32ayat (1),(2),(3); pasal 35
ayat (2); Pasal 36 ayat (1),(2),(3),(4); pasal 37 ayat (1),(2),(3); pasal 38
ayat (1),(2).
·
Prinsip pengembangan KTSP
-
Berpusat pada potensi, perkembangan,
kebutuhan, dan kepentingan peserta didik dan lingkungannya.
-
Beragam dan terpadu
-
Tanggap terhadap perkembangan ilmu
pengetahuan, teknologi dan seni
-
Relevan dengan kebutuhan kehidupan
-
Menyeluruh dan berkesinambungan
-
Belajar sepanjang hayat.
-
Seimbang antara kepentingan nasional dan
kepentingan daerah.
Selain
itu, KTSP disusun dengan memerhatikan acuan operasional sebagai berikut.
-
Peningkatan iman dan takwa serta akhlak
mulia
-
Peningkatan potensi, kecerdasan, dan
minat sesuai dengan tingkat perkembangan dan kemampuan peserta didik
-
Keragaman potensi dan karakteristik
daerah dan lingkungan
-
Tuntutan pembangunan daerah dan nasional
-
Tuntutan dunia kerja
·
Komponen-komponen kurikulum
KTSP
ada empat komponen, yaitu (1) tujuan
pendidikan tingkat satuan pendidikan, (2) struktur dan muatan KTSP (3) kalender
pendidikan, dan (4) silabus dan rencana pelaksanaan pengajaran (RPP)
·
Tujuan
KTSP
secara
umum tujuan ini diterapkannya KTSP adalah untuk mendirikan dan memberdayakan
satuan pendidikan melalui pemberian kewenangan kepada lembaga pendidikan dan
mendorong sekolah untuk melakukan pengembalian keputusan secara partisipatif
dalam pengembangan kurikulum. Secara khusus tujuannya KTSP adalah untuk:
-
Meningkatkan mutu pendidikan melalui
kemandirian dan inisiatif sekolah dalam mengembangkan kurikulum, mengelola dan
memberdayakan sumber daya yang tersedia
-
Meningkatkan kepedulian warga sekolah
dan masyarakat dalam pembangunan kurikulum melalui pengembalian keputusan
bersama
-
Meningkatkan kompetensi yang sehat antar
satuan pendidikan tentang kualitas pendidikan yang akan dicapai.
Komentar
Posting Komentar